Mabuk berat, Kadut paksa anak tiri berhubungan badan

(gambar dari google)
Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menahan Mahlodin alias Kadut (40) warga Desa Pendowo, Temanggung, atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya berinisial AN (13).

Kasubbag Humas Polres Temanggung Kompol Djumianto mengatakan, terbongkarnya perbuatan bejat pelaku setelah salah satu keluarga korban melaporkan Kadut ke Mapolres Temanggung.

"Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan, kemudian tersangka digelandang ke mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kompol Djumianto seperti dilansir dari Antara, Kamis (1/5). baca selengkapnya...
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori news dengan judul Mabuk berat, Kadut paksa anak tiri berhubungan badan. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://metamorfashionist.blogspot.com/2014/05/mabuk-berat-kadut-paksa-anak-tiri.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: admin -